Kompak Mengatasi Hambatan Ekspor, Peluang Bisnis Sarang Burung Walet Tetap Terbuka

Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari Kementerian Pertanian, menyuarakan harapan agar semua pelaku usaha yang terlibat dalam produksi sarang burung walet (SBW) dapat bersatu dan sama-sama berjuang untuk mengembangkan produk SBW yang lebih baik lagi serta menjawab segala tantangan dalam ekspor. Terdapat berbagai kendala yang harus diatasi dalam ekspor SBW sehingga dibutuhkan upaya kerjasama yang solid dari para pelaku usaha SBW untuk meraih hasil yang optimal.

Kelambatan proses legalitas resmi dari Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC) telah menjadi penghambat ekspor bagi 20 perusahaan SBW Indonesia. Meskipun telah ada 23 perusahaan SBW Indonesia yang terdaftar di GACC, namun kenyataannya masih banyak perusahaan lain yang belum sukses mendapatkan legalitas resmi tersebut. Kendala ini dapat berdampak negatif terhadap kegiatan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius untuk meningkatkan akses ke legalitas resmi yang dapat memudahkan perusahaan-perusahaan SBW Indonesia dalam berdagang dengan China.

Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Gedung Barantan, Jakarta pada hari Jumat, disampaikan bahwa perlu dihindari adanya kecurigaan antara pelaku usaha sarang burung walet yang sudah terdaftar di GACC dan yang belum terdaftar. Karena apabila hal tersebut terjadi, hal tersebut dapat melemahkan usaha sarang burung walet Indonesia dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang transparan dan fair untuk menjaga kepercayaan dan integritas pelaku usaha sarang burung walet.

Melalui diskusi yang telah dilakukannya dengan lebih dari 60 pelaku usaha SBW, ia berhasil menghasilkan kesepakatan dalam membangun kebersamaan, kemitraan, dan komitmen yang kuat diantara semua pihak yang terlibat. Hal ini diyakini mampu memberikan dampak positif pada pengembangan kualitas dan potensi bisnis SBW ke depannya, serta membuka peluang baru bagi para pelaku usaha yang ingin meraih sukses di sektor ini.

Kementan telah menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan para pelaku usaha SBW mendapatkan kemudahan maksimum, termasuk dalam proses ekspor produk ke China. Bagi mereka yang telah mendaftar namun belum memperoleh legalitas resmi, Kementan memastikan bahwa dokumen pendaftarannya telah berhasil melalui proses audit yang dilakukan oleh GACC. Dengan demikian, para pelaku usaha SBW dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih tenang dan yakin dalam menggarap pasar ekspor ke China.  Selain itu, Kementan siap berperan aktif dalam mengawal setiap langkah para pelaku usaha SBW dalam mengembangkan bisnis mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Menurutnya, agar berhasil dalam bisnis SBW, semua pelaku usaha harus bersatu padu dan merapatkan barisan. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada alternatif lain selain dengan menjadi solid dan kompak.

Selain itu, penting bagi pelaku usaha SBW Indonesia untuk memperhatikan aturan-aturan yang terkait dengan ekspor GACC. Hal ini meliputi pembatasan kuota, kualitas mutu pangan yang terjamin, perlindungan dari risiko penyakit, dan kemampuan untuk melacak produk yang dihasilkan (traceability). Oleh karena itu, pelaku usaha perlu berkomitmen untuk menjalankan protokol yang telah ditetapkan oleh GACC demi keberhasilan ekspor produk yang baik dan berkualitas tinggi.

Sementara hanya sedikit perusahaan besar yang memenuhi standar peraturan ekspor dari GACC, disarankan untuk memberikan bimbingan kepada perusahaan-perusahaan kecil yang belum terdaftar dan tidak mampu mematuhi regulasi tersebut oleh sesama pelaku usaha besar SBW. Dalam hal ini, diperlukan upaya kolaboratif antara pemain besar dan kecil dalam mengembangkan industri ekspor yang berkelanjutan dan responsif terhadap standar internasional. Meskipun demikian, langkah ini tidak boleh mengabaikan regulasi yang ada, tetapi sebaliknya, harus mengupayakan supaya lebih teratur dan terstruktur agar seluruh elemen industri ekspor dapat bertumbuh secara seimbang dan stabil menjaga kualitas produk dan reputasi industri secara umum.

Pada bulan Juni 2021, GACC melaksanakan evaluasi terhadap 5 perusahaan SBW Indonesia yang telah terdaftar. Sayangnya, evaluasi ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dianggap tidak patuh terhadap protokol ekspor yang berlaku. Hasil evaluasi memperlihatkan bahwa terdapat 4 perusahaan dengan kuota produk yang melampaui batas dan 1 perusahaan dengan kadar nitrit yang melebihi 30 ppm. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan SBW Indonesia masih harus memperketat dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap produk yang diproduksinya.

Setelah itu, Barantan menunjukkan upaya yang dilakukannya untuk menjelaskan kepada GACC mengenai insiden melampaui kapasitas kuota beberapa tahun yang lalu. Namun, tidak ada respons yang diterima dari pihak China. Barantan mengungkapkan bahwa jika ekspor mereka diterima oleh China, maka tidak seharusnya menyalahkan Indonesia atas insiden tersebut. Hal ini dikemukakan oleh Barantan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara kedua negara terkait ekspor produk-produk ke China.

Usai melakukan serangkaian perundingan, Bambang memberitahukan bahwa dari lima perusahaan yang tadinya dilarang mengekspor, hanya dua yang berhasil memenuhi syarat untuk kembali mengekspor. Satu di antaranya adalah perusahaan dengan kadar nitrit lebih dari 30 ppm. Walaupun diminta untuk menjalani uji laboratorium, ternyata kadar nitrit pada produk mereka masih berada di bawah batas ambang sebesar 30 ppm. Hal ini membuat perusahaan tersebut dapat melanjutkan kegiatannya dalam mengekspor produknya.

Sementara itu, terdapat 3 perusahaan lain yang masih menunggu jadwal audit dari pihak berwenang. Menanggapi hal ini, seorang juru bicara perusahaan mengungkapkan bahwa kejadian ini harus dijadikan sebagai koreksi dan pengingat bahwa setiap perusahaan juga harus disiplin dalam memenuhi permintaan dan kriteria yang diperlukan oleh pihak berwenang.

 

Referensi:

https://pelatihanwalet.com/tips-sukses-panen-sarang-walet-jam-terbaik-usia-burung-dan-pasar-ekspor.html

https://cn.indonesiayanwoo.com/

https://indonesiayanwoo.com/kota/jual-sarang-walet-di-jakarta-pusat-dki-jakarta.html

https://pelatihanwalet.com/menjelajahi-pekerjaan-di-perusahaan-walet-sebuah-pandangan-yang-menarik.html

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *