Benhard, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, menyatakan bahwa hingga saat ini, realisasi pajak penghasilan dari sarang burung walet di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mencapai sekitar Rp100 juta. Tahun ini, PAD dari pajak sarang burung walet ditargetkan sebesar Rp150 juta. Edison, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas, memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau realisasi pendapatan ini serta mengoptimalkan potensi pajak sarang burung walet sebagai sumber pendapatan daerah yang signifikan.
“Dalam waktu yang telah berjalan, realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet telah mencapai sekitar Rp100 juta, begitu ungkap Benhard yang berada di Kuala Kurun pada hari Jumat. Besar pajak yang dipungut dari para pemilik sarang burung walet adalah sebesar 2,5% dari nilai jual sarang tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Gumas Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet. Tercatat, saat ini terdapat ribuan sarang burung walet di kabupaten tersebut, namun hanya sekitar 700 yang tergolong potensial.”.
Meskipun terdapat sekitar 700 sarang burung walet yang potensial, namun terdapat keyakinan yang kuat bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp150 juta dari pajak sarang burung walet pada tahun 2021 dapat tercapai. Upaya untuk mencapai target tersebut termasuk melakukan jemput bola secara rutin dengan menagih pajak langsung kepada pemilik sarang burung walet. Penagihan pajak sarang burung walet biasanya dilakukan dalam periode triwulan. Untuk mencapai target tersebut, pemilik sarang burung walet juga diharapkan memiliki kesadaran untuk membayar pajak sesuai ketentuan yakni 2,5% dari nilai jual sarang burung walet.
Menurut Benhard, pandemi COVID-19 telah memengaruhi proses penagihan yang dilakukan oleh pegawai Bapenda Gumas kepada para pemilik sarang burung walet. Menagih langsung harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terpapar virus yang berasal dari China. Walau sebenarnya pembayaran dapat dilakukan dengan cara transfer ke rekening, tetapi masih ada sebagian pemilik sarang burung walet yang harus ditagih langsung ke rumah mereka. Meski begitu, sebagian besar pemilik sudah aktif melaksanakan pembayaran tersebut melalui transfer ke rekening.
Referensi:
https://indonesiayanwoo.com/kota/jual-sarang-walet-di-barito-utara-kalimantan-tengah.html
https://indonesiayanwoo.com/kota/jual-sarang-walet-di-gunung-mas-kalimantan-tengah.html