Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara kritikal melontarkan pendapatnya terhadap target pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya diperoleh sebesar Rp50 juta dari pendapatan usaha sarang burung walet di dalam wilayah kabupaten tersebut. Mereka beranggapan bahwa target tersebut sangat minim dan jauh dari yang diharapkan. Hal tersebut patut diselidiki lebih lanjut agar dapat mencari solusi yang dapat meningkatkan pendapatan PAD dari usaha yang terdapat di kabupaten tersebut.
Banyaknya usaha sarang burung walet di Parigi Moutong menjanjikan peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sayangnya, pemerintah daerah hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp50 juta untuk tahun anggaran 2021. Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Suardi, menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong. Oleh karena itu, perlu adanya upaya meningkatkan target pendapatan melalui pemanfaatan potensi bisnis sarang burung walet yang masih terbuka lebar.
Dia mengungkapkan bahwa target yang dicanangkan untuk pengusaha sarang burung walet di kabupaten tersebut amatlah kurang ambisius. Hal ini disebabkan oleh adanya banyak pengusaha sarang burung walet di sana yang telah memperlihatkan kesuksesan, namun tanpa mendapat paparan yang cukup luas. Oleh karena itu, target yang seharusnya ditetapkan sebaiknya lebih tinggi serta memberikan pengakuan yang pantas bagi para pengusaha sarang burung walet yang telah berprestasi.
Dalam rangka mendukung pembangunan daerah, DPRD meminta agar pihak eksekutif mempertimbangkan untuk menaikkan target pendapatan dari Rp50 juta per tahun menjadi angka yang lebih besar. Tidak hanya itu, pelaku usaha juga diminta untuk berkontribusi dalam membantu pemerintah dalam pembangunan daerah tersebut. Namun, hal ini tidak hanya bergantung pada perhitungan pajak atau retribusi semata, melainkan juga harus dilakukan secara proporsional untuk mencapai hasil yang optimal.
Menurut Suardi, usaha ini memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah. Menurut data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Sulteng, Parigi Moutong merupakan daerah penghasil sarang burung walet terbesar dengan penjualan mencapai 47 ton per tahun. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan potensi alam yang ada, usaha ini dapat memberikan penghasilan yang signifikan bagi masyarakat setempat serta membantu mengembangkan ekonomi daerah secara lebih luas.
Menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Parigi Moutong, pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah setempat untuk memberikan motivasi yang lebih besar kepada instansi yang bertanggung jawab dalam mengoptimalkan sumber-sumber penghasilan PAD, seperti usaha sarang burung walet. Diharapkan dengan adanya dukungan kuat dari pihak terkait, PAD Parigi Moutong dapat semakin bertumbuh dan memberi dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Menurutnya, setiap tahun pendapatan asli daerah (PAD) harus terus meningkat dan tidak boleh berhenti di tempat atau bahkan menurun. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa perekonomian daerah tetap stabil dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih maksimal dalam meningkatkan potensi-potensi yang ada di daerah secara berkelanjutan. Dengan demikian, akan lebih mampu memperkuat daya saing daerah dan menarik investasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketika berkunjung ke Parigi Moutong, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Masdin, berbicara dengan harapan besar bahwa komunitas sarang burung walet dapat memberikan andil yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah setempat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Masdin mengajak agar pihak-pihak terkait dapat memberikan dukungan maksimal bagi usaha pengembangan sarang burung walet di daerah tersebut.
Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya pemahaman dan kesadaran dari pemilik usaha sarang burung walet untuk menunaikan kewajiban mereka dalam bentuk pembayaran pajak atau retribusi. Meski begitu, pihaknya tetap berusaha untuk mengatasi masalah tersebut agar pengumpulan dana dari sektor sarang burung walet dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Masdin mengungkapkan bahwa dalam hal kontribusi pada pajak, maka kewajiban tersebut harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Namun, ia juga menambahkan bahwa terkadang pelaku usaha memberikan alasan bahwa produksi mereka minim, sehingga mengurangi kontribusi pajak yang harus dibayar. Hal ini sering ditemukan dalam praktik di lapangan. Oleh karena itu, Masdin menyatakan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar pelaku usaha tidak menghindari kewajiban pajak mereka.
Berbicara tentang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memutuskan untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam merancang rencana pengambilan pajak dari usaha sarang burung walet. Hal ini menjadi inisiatif penting mengingat usaha ini memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan ekonomi daerah. Dengan begitu, Pemkab Parigi Moutong berharap dapat merancang strategi yang unggul untuk meningkatkan PAD melalui usaha sarang burung walet dengan dukungan penuh dari pemerintah desa.
Diketahui bahwa Pemerintah Desa memiliki pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kondisi wilayah masing-masing. Karena alasan ini, peran mereka sangat penting dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Masdin menyampaikan hal ini dengan keyakinan yang tinggi.
Referensi:
https://indonesiayanwoo.com/kota/jual-sarang-walet-di-banggai-sulawesi-tengah.html
https://indonesiayanwoo.com/kota/jual-sarang-walet-di-parigi-moutong-sulawesi-tengah.html
https://indonesiayanwoo.com/kota/jual-sarang-walet-di-banggai-kepulauan-sulawesi-tengah.html